| Laksono Hari W | Kamis, 22 Maret 2012 | 20:50 WIB
Dibaca: 4280
Komentar: 3
TRIBUN JABAR/DEDDY RUSTANDI
Detasement Khusus Antiteror Polri berhasil menangkap pria
terduga teroris berinisial CP di sebuah gerai ponsel di Jalan Angkrek
Nomor 71 RT 1 / RW 14, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara,
Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/3/2012).
Penangkapan CP di Jalan Angkrek, RT 1 / RW 14, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, itu berlangsung sekitar pukul 13.30. Hj Omoh (72), pemilik rumah dan kontrakan di Jalan Angkrek Nomor 71, kaget dan langsung beranjak dari depan televisi begitu mendengar ada mobil mikrobus berhenti di depan rumah.
"Dari dalam mobil itu berhamburan orang berpakaian hitam dengan senjata laras panjang memakai helm dan muka tertutup,” kata Omoh yang menyaksikan kejadian itu dari pintu depan rumahnya.
Omoh menuturkan, di depan rumah itu sedang duduk CP (40), penjaga gerai Plus Celullar. CP yang mengenakan kaus hitam dan celana jins langsung angkat tangan ketika moncong senapan aparat Densus 88 diarahkan kepadanya. "Tak ada pembicaraan sedikit pun. CP angkat tangan dengan mulut terbuka kaget. Petugas berpakai hitam-hitam itu menutup mata CP dengan lakban," kata Omoh yang mengaku masih shock.
Dengan mata tertutup dan tangan diikat ke belakang, CP yang masih memakai sandal jepit biru itu digelandang naik ke dalam mobil dan pintunya langsung ditutup. Penggeledahan dilakukan cepat dan akses Jalan Angkrek langsung ditutup meski jalur tersebut sangat padat lalu lintas karena berada di kawasan perguruan tinggi dan sekolah.
Anggota Polres Sumedang langsung memasang garis polisi di tempat kejadian. Empat anggota Densus 88 dengan senapan serbu di tangan berdiri di depan gerai ponsel. Anggota lain melakukan penggeledahan di dalam gerai yang berukuran 2,5 x 2,5 meter itu.
Warga Angkrek tumplek dan melihat aksi penggeledahan yang disebutkan warga sebagai penangkapan teroris. "Saya nonton saja karena tadi mendengar ada penangkapan teroris di Angkrek,” kata Hendrawan, warga Situ.
Selain membawa CP, anggota Densus 88 juga menggeledah gerai ponsel dan mengangkut satu buah central processing unit (CPU), buku tabungan sampai slip penarikan dan penyetoran uang. "Dari buku tabungan itu nilai uangnya di atas Rp 1 miliar lebih. Transaksi pemasukan dan pengeluaran uang juga banyak," kata seorang anggota polisi yang ikut penggeledahan.